PKS Desak Menteri Armida Alisjahbana dan Menteri Agus Martowardojo Awasi Potensi Korupsi Sejak Dini

Beberapa bulan terakhir perpolitikan Indonesia diguncang dengan kasus-kasus korupsi. Tidak tanggung-tanggung kasus-kasus korupsi yang mencuat ke permukaan terbilang besar dan melibatkan pejabat tinggi di kementerian tertentu.

Beberapa modus operandi korupsi tersebut adalah kongkalikong antara pemegang kebijakan dan pelaksananya. Hal ini dilakukan mulai dari tahap perencanaan sampai pelaksanaan program atau kegiatan proyek.

Mencermati fenomena tersebut, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Memed Sosiawan, mengatakan bahwa korupsi di lembaga negara bisa terjadi karena kontrol internal pemerintah sangat lemah. Atau terjadi pembiaran mulai dari awal perencanaan kegiatan masing-masing kementerian atau lembaga.

"Lemahnya kontrol internal menjadi peyebab awal dan yang paling utama dalam setiap kasus korupsi di beberapa lembaga. Kuncinya adalah pada kontrol anggaran yang kuat," kata Memed kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 4/10).

Pemerintah, kata Memed, seharusnya dapat mengantisipasi sejak dini untuk dapat mencegah kasus tersebut terulang. Apalagi, di masing-masing kementerian sudah ada inspektorat jenderal (Irjen) yang bertugas mengawasi dan mengevaluasi potensi penyelewengan.

"Pengawasan internal bisa melalui optimalisasi peran inspektor jenderal, atau melalui kontrol yang kuat dari menteri yang bersangkutan melalui mekanisme internal yang kuat," kata Memed.

Karena itu, Memed mendesak Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana untuk mengawasi sejak di tingkat perencaaan program terjadi pembelokan arah. Di sisi lain, menurut Memed, Menteri Keuangan Agus Martowardojo dapat mengawasi di tingkat penganggaran sedini mungkin.

"Saya usul kalau bisa dibuat mekanisme reward dan punishment bagi kementerian atau lembaga, bahkan daerah yang benar-benar memiliki komitmen terhadap pencegahan dini terhadap modus korupsi di semua tingkatan," demikian Memed.

Sumber : http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=41354