MENTERI BERSIKAP KAKU, PEMBAHASAN RUU MACET

Jakarta, Rapat Paripurna DPR RI diwarnai hujan interupsi pada awal pembahasan RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS), kamis (07/04/2011). Di antara pendapat yang muncul pada dasarnya hampir seluruh interuptor amat menyayangkan sikap para Menteri yang ditugaskan oleh Presiden yang enggan melanjutkan proses pembahasan RUU BPJS, sehingga mengakibatkan tersendatnya proses pembahasan RUU antara Pemerintah dan DPR RI. Bahkan akibat macetnya proses pembahasan RUU BPJS juga memantik pada RUU lainnya, diantaranya adalah RUU yang banyak dibahas dan didalami oleh Komisi XI.
Memed Sosiawan anggota Komisi XI FPKS menyatakan bahwa sikap Menteri Keuangan sebagai wakil pemerintah terhadap beberapa RUU lainnya yang sedang dibahas juga tidak mendapatkan titik temu dengan DPR RI seperti pada RUU Mata Uang dan RUU OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
“Ada apa dengan Menteri Keuangan, seharusnya RUU tersebut dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat selanjutnya”, kata Pak Memed, begitu beliau biasa dipanggil.
”Mestinya hari ini semua selesai, jangan sampai ada berita di media bahwa Dewan tidak produktif dalam produk legislasi sesuai target Prolegnas 2011 karena DPR malas, dan banyak alasan lainnya, nyatanya Kementerian/Pemerintah yang sering menjadi sebab deadlock pembahasannya”, ungkap Memed.
Berkaitan dengan banyaknya interupsi dari para anggota DPR terkait macetnya pembahasan RUU BPJS, dalam kesempatan tersebut Menteri Hukum dan HAM(Menkumham) Patrialis Akbar sebagai wakil dari Pemerintah dalam sidang Paripurna tersebut menyatakan bahwa pesan dan masukan dari para anggota DPR terkait macetnya pembahasan beberapa RUU akan disampaikan para Menteri yang berkaitan. Sedangkan khusus pada RUU tentang BPJS bahwa masih terjadi perbedaan pandangan antara Pemerintah dan DPR yaitu pada apakah RUU BPJS bersifat pengaturan atau Penetapan.(Hartono)