Bunga Tinggi, Kredit Risiko Macet

Minta Tak Pakai Debt Collector

MADIUN-Anggota Komisi XI DPR Memed Sosiawan mendesak perbankan,lembaga pembiayaan,dan lembaga nonbank tidak menggunakan kekerasan saat menagih ke nasabah.Memed merunut kasus dugaan pembunuhan Irzen Octa,salah satu nasabah Citibank.''Ini masalah perdata,karena negara kita ini negara hukum maka penyelesaiannya juga harus melalui jalur hukum perdata pula.Tidak perlu melibatkan debt collector(jasa penagihan,Red)dari pihak ketiga,''papar Memed di sela-sela acara Milad PKS ke-13 yang diselenggarakan DPD PKS Kota Madiun, kemarin(24/4).
Menurut Memed,lembaga keuangan yang menerapkan beban bunga lebih tinggi dari BI rate itu sudah sadar menanggung beban risiko.Karenanya,sudah menjadi risiko jika pembayaran dari debitur muncul masalah.''Juga dikenal pula istilah adanya restrukturisasi utang Langkah-langkah itu bisa ditempuh untuk memperbaiki posisi keuangan debitur,''tandasnya.

Dia menyesalkan kasus kematian Irzen Octa.Kasus nasabah meninggal dunia di kantor Citibank itu kini menjadi perhatian serius DPR.Sebelum masa reses,kata Memed,komisinya sudah memanggil Bank Indonesia sebagai otoritas pengawas perbankan.Rapat kerja dilanjutkan dengan pihak Mabes Polri.Pasca reses,rapat kerja bakal berlanjut.''Belum tuntas rapat kerjanya,tapi saya berharap ke depannya tidak ada lagi kasus yang mencederai nasabah.Ibarat dua sisi mata uang, sama-sama harus dijaga hubungannya,''papar Memed.

Anggota Fraksi PKS DPR itu menambahkan,saat rapat kerja dengan BI terungkap beberapa poin penting yang salah satunya posisi jasa penagihan.BI memang memperbolehkan bank menggunakan jasa pihak ketiga untuk penagihan kredit yang bersifat konsumtif. Seperti,pembelian mobil,sepeda motor,televisi,dan sebagainya.''Tapi,kami berharap cara penagihan tidak melanggar hukum,dengan melakukan teror atau ancaman kekerasan,''jelas Memed.
Dia menambahkan,sejumlah teror melalui beragam cara hingga penarikan paksa disertai kekerasan melanggar koridor hukum.Memed meminta perbankan,non bank,dan lembaga pembiayaan menempuh langkah persuasif. Apalagi,di daerah termasuk Kota Madiun mulai menjamur lembaga pembiayaan.''Harus persuasif untuk menangani nasabah,saya lihat di Kota Madiun sudah cukup menjamur,''jelasnya.