
Angka PHLN ini dianggap anggota Komisi XI terlalu besar karena menggambarkan tingkat ketergantungan Indonesia terhadap pihak asing. “Anggaran (PHLN) ini naik sekitar Rp 30 miliar dari anggaran PHLN tahun 2010 ini. Apakah ini tidak bisa diminimalisir? Ataukah ini memang gambaran kuat ketergantungan kita pada dana dari pihak asing?” ujar anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Memed Sosiawan.
Selain menyiratkan sebuah ketergantungan, besaran PHLN tersbeut dikhawatirkan merupakan sinyalemen adanya intervensi asing dalam perancangan anggaran pemerintah Indonesia.
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Armida, pagu definitif Kementerian PPN/Bappenas pada 2010 sebesar Rp 566,3 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 217,8 miliar diantaranya dianggarkan diperoleh dari anggaran PHLN. Sedang pada 2011, total anggaran mengalami kenaikan sebesar Rp 133,107 miliar menjadi Rp 699,417 miliar, dengan anggaran penerimaan dari PHLN yang juga melonjak Rp 32,106 miliar menjadi Rp 249,906 miliar. “Dari angka ini ada dua kekhawatiran kami, yaitu apakah memang selamanya kita harus tergantung pada pinjaman atau hibah asing? Kedua, ketika mereka memberi pinjaman atau bahkan hibah, apa reward kita untuk mereka? Apakah ada ‘titipan’ program atau bahkan informasi-informasi untuk mereka yang harusnya itu menjadi rahasia kita?” jelas Memed.
Dengan kekhawatiran-kekhawatiran tersebut, lanjut Memed, Komisis XI ingin mengingatkan agar pemerintah atau pun pihak-pihak siapa saja agar tidak dengan mudah menerima dana atau pun segala kebaikan dari pihak asing. Justru, tambahnya, etos yang perlu dibangun adalah kemandirian dengan dana Negara sendiri dan bila memungkinkan justru Indonesia yang memberikan hibah pada Negara lain. “Mungkin masih jauh untuk kita ke arah sana. Tapi etosnya harus mulai kita gelorakan, salah satunya adalah dengan tidak membiasakan diri menggunakan dana dari asing,” tegasnya.
http://www.jurnas.com/news/7913/Anggaran_PHLN_Bappenas_2011_Naik/325/Ekonomi