Salah satu fungsi DPR yang cukup esensi yakni fungsi legislasi, yang tugas utamanya adalah menelurkan peraturan perundang-undangan, baik atas inisiatif DPR maupun usulan pemerintah.
Alat Kelengkapan DPR yang fokus bertugas terkait itu adalah Badan Legislasi. Badan ini menyusun rancangan program legislasi nasional (Prolegnas) yang memuat daftar urutan dan prioritas rancangan undang-undang beserta alasannya untuk satu masa keanggotaan dan untuk setiap tahun masa anggaran.
Sebagai koordinator Fraksi PKS untuk Badan Legislasi DPR, tugas yang diemban Memed Sosiawan cukup berat. Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur 8 (Jombang, Nganjuk, Madiun dan Mojokerto) ini harus menampung sebanyak-banyaknya aspirasi dari berbagai elemen dan lapisan masyarakat di seluruh tanah air sebagai bahan masukan dalam penyusunan suatu Rancangan Undang-Undang. RUU ini lantas diolah dan diusulkan Fraksi PKS ke dalam daftar Prolegnas yang kemudian disahkan dalam paripurna DPR.
Sejumlah perwakilan organisasi masyarakat, kelompok-kelompok profesi, lembaga swadaya masyarakat, hingga unsur asosiasi pengusaha kecil dan menengah, serta para pakar dan profesional dari berbagai latar belakang turut meramaikan rangkaian audiensi yang digelar Fraksi selama lima bulan terakhir. Setiap saran dan masukan yang mengemuka, meski dari satu unsur pun, berusaha untuk diakomodasi.
Melalui kajian yang mendalam, serta proses penelaahan berdasarkan evaluasi prolegnas sebelumnya, Fraksi PKS kemudian mengusulkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diminta menjadi prioritas DPR minimal dalam masa sidang 2010. Karakteristik RUU prioritas tersebut ditegaskan Memed dalam suatu kesempatan, "Kami siap mengawal proses legislasi RUU yang Pro-Rakyat dan Pro-Ummat," tegasnya.
Sejumlah usulan prioritas FPKS antara lain RUU Paket Keummatan yang mencakup RUU tentang pengelolaan Zakat, jaminan produk halal, pengelolaan keuangan haji, dan RUU materiil Peradilan Agama bidang perkawinan. Usulan lainnya adalah mencakup tentang politik, hukum dan penegakan demokrasi seperti RUU tentang MPR, DPR, DPD, & DPRD (MD3), RUU Pemilu, RUU Parpol, RUU Paket Pilkada, RUU Pemerintahan Daerah, Revisi UU No.10/2004 tentang Pembentukan Peraturan UU, revisi UU KUHP, hingga RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Di bidang ekonomi terdapat usulan RUU Keuangan Negara, RUU Perekonomian Nasional, dan RUU Migas. Sedangkan diusulkan pula RUU Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional dalam Paket RUU Hubungan Internasional.
Akhirnya, dalam dua kali paripurna DPR yang membahas prolegnas, telah ditetapkan daftar Rancangan UU yang ditargetkan rampung dalam masa tugas dewan periode 2009-2014. Totalnya berjumlah 247 RUU, dimana 70 RUU di antaranya merupakan prioritas di 2010.