
Jakarta, Kompas - Pola bantuan pembiayaan perumahan melalui subsidi bunga, yang mulai digulirkan pemerintah pada Juli tahun ini, diragukan dapat meningkatkan penyerapan rumah bagi masyarakat menengah ke bawah. Sebelumnya, bantuan diberikan melalui subsidi uang muka dan selisih bunga.
Menurut anggota Komisi V DPR, Memed Sosiawan, pola subsidi yang baru akan menyulitkan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah membayar uang muka rumah.
”Apabila konsumen tak sanggup membayar uang muka, biaya angsuran rumah dipastikan naik. Akibatnya, harga rumah tetap tak terjangkau masyarakat kecil,” ujarnya dalam seminar ”Rumah Murah dan Layak, Bagaimana Strategi untuk Mewujudkannya” di Jakarta, Kamis (3/6).
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat Tito Murbaintoro menjelaskan, fasilitas likuiditas yang diberikan kepada masyarakat menengah ke bawah ini menggabungkan sumber pembiayaan perbankan, pemerintah, dan lembaga pembiayaan. Dengan demikian, diharapkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) bisa ditekan pada kisaran 8-9 persen selama tenor kredit.
Keringanan suku bunga kredit diyakini akan mendorong keterjangkauan pemilikan rumah. Tito menegaskan, suku bunga KPR dimungkinkan terus menurun jika ada tambahan sumber pembiayaan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan PNS, PT Jamsostek, dan PT Asuransi ABRI dengan bunga rendah.
Data Kementerian Perumahan Rakyat menunjukkan, lebih dari 90 persen penduduk berpenghasilan rendah, yakni kurang dari Rp 2,5 juta per bulan.
Menurut anggota Komisi V DPR, Memed Sosiawan, pola subsidi yang baru akan menyulitkan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah membayar uang muka rumah.
”Apabila konsumen tak sanggup membayar uang muka, biaya angsuran rumah dipastikan naik. Akibatnya, harga rumah tetap tak terjangkau masyarakat kecil,” ujarnya dalam seminar ”Rumah Murah dan Layak, Bagaimana Strategi untuk Mewujudkannya” di Jakarta, Kamis (3/6).
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat Tito Murbaintoro menjelaskan, fasilitas likuiditas yang diberikan kepada masyarakat menengah ke bawah ini menggabungkan sumber pembiayaan perbankan, pemerintah, dan lembaga pembiayaan. Dengan demikian, diharapkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) bisa ditekan pada kisaran 8-9 persen selama tenor kredit.
Keringanan suku bunga kredit diyakini akan mendorong keterjangkauan pemilikan rumah. Tito menegaskan, suku bunga KPR dimungkinkan terus menurun jika ada tambahan sumber pembiayaan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan PNS, PT Jamsostek, dan PT Asuransi ABRI dengan bunga rendah.
Data Kementerian Perumahan Rakyat menunjukkan, lebih dari 90 persen penduduk berpenghasilan rendah, yakni kurang dari Rp 2,5 juta per bulan.